ABSTRAK
PERSOALAN-PERSOALAN YANG SELALU
MENYENDERA PENCAPAIAN
CITA-CITA PENDIDIKN SENI DI INDONESIA
Dr. Ramalis Hakim, M.Pd
Seni Rupa FBS UNP
E-mail: ramalishakim@Gmail.com
HP: 081363660600
Perkembangan terbaru dalam dunia
pendidikan di Indonesia saat ini adalah pelaksanaan kurikulum baru yang dikenal
dengan sebutan kurikulum 2013. Departemen pendidikan dan kebudayaan sudah mulai
melaksanakan dengan melakukan uji coba di semua jenjang pendidikan. Sebagai sebuah
pembaharuan, kurikulum 2013 tentu mengalami berbagai perubahan dan
perkembangan. Bagi pendidikan seni budaya dan keterampilan dalam beberapa kali perubahan
kurikulum, mulai kurikulum 84”, 94”, 24” selalu saja menyisakan banyak
persoalan yang menyedera pendidikan seni budaya tersebut dalam mencapai
cita-citanya. Persoalan tersebut mulai dari perubahan nama mata pelajaran,
penempatannya dalam kurikulum, sampai pada penyusunan dan penerapan
konsep-konsep pendidikan seni budaya tersebut dalam pembelajaran. Menyikapi
persoalan-persoalan yang muncul akibat diberlakukannya kurikulum baru 2013,
bagi praktisi pendidikan seni tentu memerlukan banyak energy, menguras tenaga
dan pikiran. Dengan penamaan mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan sudah
tidak jelas konsep yang terkandung di dalamnya. Bila dimaknai kata seni dan
budaya, mana yang memiliki makna luas dan mana pula yang merupakan
sub-bagiannya. Jika dilihat dari ruang
lingkup materi ajar seni budaya dan keterampilan (seni rupa, tari, music, dan
teater) yang memiliki konsep yang sangat berbeda secara teori, prinsip, dan
prosedur. Akibat perbedaan konsep tersebut, sangat tidak mungkin mata pelajaran
ini diampu oleh satu orang guru seni budaya dan keterampilan. Keterbatasan
sumberdaya guru yang ada, selalu menjadi persoalan di semua jenjang pendidikan.
Sampai saat ini masih banyak sekolah-sekolah yang tidak memeliki guru seni
budaya dan keterampilan yang sesuai dengan keahliannya. Persoalan-persoalan
yang sangat prinsip dan mendasar tentunya terletak pada kesadaran dan pemahaman
semua orang yang terkait dengan pendidikan seni budaya tersebut. Kesamaan
pandangan inilah yang sangat diperlukan dalam melihat pendidikan seni budaya
dan keterampilan ke depan. Dengan demikian cita-cita pendidikan seni untuk menjadikan
manusia Indonesia yang cerdas, tidak hanya intelektualnya, tapi juga emosional,
memiliki kepribadian yang terpuji, berbudi luhur, kreatif dan trampil akan
dapat dicapai.



08.21
Ramalis hakim